STR PERAWAT ONLINE
Bagi anda alumni mahasiswa keperawatan yang sudah lulus uji kompetensi dan mau mengurus surat tanda registrasi perawat. Saat ini ada kemudahan dari MTKI (Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia) untuk pengurusan STR saat ini adalah melalui registrasi online mandiri.
Aplikasi pendaftaran pengajuan Surat Tanda Registrasi (STR ) berbasis web / jaringan internet yang dikembangkan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) ditujukan untuk memfasilitasi pendataan pendaftaran tenaga kesehatan untuk registrasi baru secara online
Aplikasi ini hanya ditujukan bagi lulusan pendidikan tenaga kesehatan yang terdaftar dalam Pangkalan data Pendidikan Tinggi (PDPT). Dengan pendaftaran secara online ini diharapkan dapat mempercepat proses penerbitan STR & transparansi proses status penyelesaian berkas.
Sebelum masuk ke dalam aplikasi, berikut berkas yang harus disiapkan terlebih dahulu
oleh peserta sebagai berikut :
1.Memiliki alamat email sendiri
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) peserta
3. NPWP (jika yang sudah memiliki)
4. Alamat Korespondensi (jika alamat berbeda dengan tempat tinggal)
5. Alamat tempat kerja (jika sudah bekerja)
6. Ijazah terakhir
7. Sertifikat Uji Kompetensi (baru diberlakukan untuk perawat DIII, bidan, dan Ners)
8. Bukti Pembayaran (PNBP) sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) yang telah Dibayar kan ke BRI dengan nomor rekening 0193.01.001868.30.7 dengan penerima
“BPN 182 Pustanserdik Berkelanjutan” (atas nama pemohon/tidak diwakilkan ke orang lain)
dengan alur
Sebelum registrasi anda harus menyiapkan email dan pin yang di kirimkan MTKI ke email anda.
Untuk Dapat melakukan kegiatan pada Menu Registrasi, silahkan masukkan PIN yang telah kami kirimkan melalui E-mail anda.
Bagi anda yang kurang jelas silahkan kunjungi website resmi MTKI di mtki.kemkes.go.id kemudian pelajari manual booknya..selamat mencoba... semoga sukses...
Bagi anda alumni mahasiswa keperawatan yang sudah lulus uji kompetensi dan mau mengurus surat tanda registrasi perawat. Saat ini ada kemudahan dari MTKI (Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia) untuk pengurusan STR saat ini adalah melalui registrasi online mandiri.
Aplikasi pendaftaran pengajuan Surat Tanda Registrasi (STR ) berbasis web / jaringan internet yang dikembangkan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) ditujukan untuk memfasilitasi pendataan pendaftaran tenaga kesehatan untuk registrasi baru secara online
Aplikasi ini hanya ditujukan bagi lulusan pendidikan tenaga kesehatan yang terdaftar dalam Pangkalan data Pendidikan Tinggi (PDPT). Dengan pendaftaran secara online ini diharapkan dapat mempercepat proses penerbitan STR & transparansi proses status penyelesaian berkas.
Sebelum masuk ke dalam aplikasi, berikut berkas yang harus disiapkan terlebih dahulu
oleh peserta sebagai berikut :
1.Memiliki alamat email sendiri
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) peserta
3. NPWP (jika yang sudah memiliki)
4. Alamat Korespondensi (jika alamat berbeda dengan tempat tinggal)
5. Alamat tempat kerja (jika sudah bekerja)
6. Ijazah terakhir
7. Sertifikat Uji Kompetensi (baru diberlakukan untuk perawat DIII, bidan, dan Ners)
8. Bukti Pembayaran (PNBP) sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) yang telah Dibayar kan ke BRI dengan nomor rekening 0193.01.001868.30.7 dengan penerima
“BPN 182 Pustanserdik Berkelanjutan” (atas nama pemohon/tidak diwakilkan ke orang lain)
dengan alur
Sebelum registrasi anda harus menyiapkan email dan pin yang di kirimkan MTKI ke email anda.
Untuk Dapat melakukan kegiatan pada Menu Registrasi, silahkan masukkan PIN yang telah kami kirimkan melalui E-mail anda.
Bagi anda yang kurang jelas silahkan kunjungi website resmi MTKI di mtki.kemkes.go.id kemudian pelajari manual booknya..selamat mencoba... semoga sukses...
Assalamualaikum mbak. Saya mau nanya. Kalo semuanya sudah selesai pendaftaran dan pembayarannya selanjutnya bukti pembayaran dan berkas lainnya dikirim ke mana mbak.
ReplyDelete